Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Blok Hunian WBP
Pancur Batu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut terus melakukan langkah – langkah deteksi dini dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Langkah itu kembali diwujudkan petugas pengamanan dengan kembali melaksanakan razia di blok hunian Warga Binaan, Sabtu, 29 Juni 2024.
Penggeledahan dilakukan di 2 blok hunian yaitu blok Sejahtera I pada kamar 11 dan blok Sejahtera II pada kamar 6. Petugas menyasar satu persatu kamar hunian dan memeriksa secara teliti setiap barang milik Warga Binaan dengan tetap mengedepankan sikap humanis.

Kegiatan Razia ini dipimpin oleh Ka.KPLP, Jafar Ahmad, didampingi oleh Kasie Giatja, Raymond Rumahorbo, Diikuti oleh Seluruh Staf KPLP, Staf Kamtib, Jajaran pengamanan Rupam 4 dan 1 orang CPNS.
Hasilnya, Petugas menemukan 1 unit Hp Nokia, 1 unit charger, 1 baterai dan material lainnya yang takut disalahgunakan oleh para Warga Binaan seperti, sendok stainless steel, botol kaca dan paku.
“Evaluasi akan terus dilaksanakan oleh jajaran Pengamanan untuk memastikan Lapas Pancur Batu aman dari hal – hal yang tidak diinginkan. Untuk itu, upaya – upaya deteksi dini melalui giat razia rutin akan terus kami laksanakan secara berkala,” tegas Jafar.

Selanjutnya barang hasil penggeledahan akan diinventarisir dan didata untuk segera dilakukan pemusnahan. Temuan ini kemudian akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pengamanan untuk memperketat pengamanan dan mencegah maraknya peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.