Dukung Pelaksanaan Pelayanan Publik Berdasarkan Survei IPK/IKM dan Survei Integritas, Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Monev di Lapas Kelas IIA Pancur Batu

Pancur Batu – Komitmen dalam melaksanakan standar Pelayanan Publik yang prima kepada masyarakat saat ini telah diimplementasikan dengan baik oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara beserta jajarannya melalui Pelayanan Publik Berbasis Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM). Hal ini dapat dilihat dan diukur melalui indikator pengisian survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM).

Sehubungan dengan hal tersebut, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM (Flora Nainggolan), Kepala Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM (Bram L Gaol), beserta Tim melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu. Kehadiran tim disambut dengan baik oleh Kalapas Kelas IIA Pancur Batu Haposan Silalahi bersama Pejabat Struktural dan Operator IPK-IKM Lapas Kelas IIA Pancur Batu.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala bidang HAM menyampaikan bahwa penyelenggaraan survei pelayanan publik itu sangat penting dan harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan bagi penerima pelayanan. Sangat penting bagi kita untuk senantiasa menjaga komitmen dalam melaksanakan pelayanan publik yang prima dan berkualitas. Hal ini salah satunya dapat diukur melalui indikator yang terdapat dalam survei yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM yakni Survei 3AS yang terdiri dari Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM).

“Mengenai hasil survei, kiranya dapat diawasi dan dipantau sehingga dikemudian hari pelayanan publik yang dapat dilihat dari hasil survei pada Lapas Kelas IIA Pancur Batu tetap mendapat predikat sangat baik dari pada yang sebelumnya”, ujar Flora.

Sementara Kalapas menyampaikan bahwa kendala yang terjadi terkait Indeks Kepuasan Masyarakat adalah responden/pengunjung yang datang orang yang sama dan juga kendala pengunjung yang tidak memiliki HP Andorid dan Paket Internet.

Kegiatan selanjutnya ditutup dengan melakukan sesi foto bersama antara Tim Kanwil Kemenkumham Sumut dengan jajaran Lapas Kelas IIA Pancur Batu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *