Dukung UMKM, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Berikan Gerobak Kepada Pengusaha UMKM

LAPASPANCURBATU – Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022 diperingati dengan melakukan berbagai macam kegiatan yang telah dimulai sejak bulan Maret 2022. Bertemakan “Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK, Mewujudkan Indonesia Maju”, Pemasyarakatan mengajak masyarakat untuk maju bersama dan bangkit dari pandemi serta beradaptasi dengan era normal baru. Salah satu bentuk dukungan Pemasyarakatan untuk masyarakat adalah dengan mendukung UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang ada di sekitar lingkungan Satuan Kerja Lapas/Rutan.

Turut mendukung UMKM yang ada di Kecamatan Pancur Batu, Pada hari Jumat, 22 April 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu memberikan bantuan berupa Gerobak Keliling kepada pelaku usaha UMKM yang ada di Pancur Batu.

Kalapas memberikan Gerobak Keliling Kepada Masyarakat dalam mendukung Usaha UMKM di sekitar Lapas Kelas IIA Pancur Batu

Penyerahan Gerobak Keliling ini dilakukan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Haposan Silalahi, kepada Ibu S. Siregar didampingi oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Dedi di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu.

Ibu S. Siregar merupakan seorang penjual gorengan yang tinggal di belakang Kantor Camat Pancur Batu. “Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Lapas Pancur Batu karena memberikan bantuan ini, semoga Lapas Pancur Batu selalu sukses” ucap ibu S. Siregar.

“Usaha UMKM seperti Ibu S.Siregar ini sangat perlu kita bantu dan dukung agar dapat meningkatkan perekonomian pelaku-pelaku usaha UMKM. Ini salah satu bukti bahwa Pelayanan Pemasyarakatan tidak hanya kepada masyarakat di dalam Lapas/Rutan tetapi juga terhadap masyarakat di luar Lapas/Rutan, khususnya yang ada di sekitar kantor satker (Satuan Kerja)” ucap Kalapas

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat khususnya dapat meningkatkan perekonomian dari ibu S. Siregar dan semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut untuk dapat membantu pelaku-pelaku usaha lain” tutup Kalapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *