PROFIL LAPAS KELAS IIA PANCUR BATU
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA UTARA
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PANCUR BATU
HAPOSAN SILALAHI, A.Md.IP, S.Sos.
GAMBARAN UMUM
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancurbatu merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu berdiri Pada tahun 1945 dengan nama Cabang Rumah Tahanan Negara Lubuk Pakam di Pancur Batu.
Pada tahun 2020 Cabang Rumah Tahanan Negara Lubuk Pakam di Pancur Batu berubah nomenkelatur menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancurbatu dengan Nomor : M.HH.10.OT.01.03 tahun 2018 tentang Peningkatan Status Cabang Rumah Tahanan Negara Menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III.
Luas bangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu adalah 8.369 m2 Memiliki Sertipikat yang dikuasai serta menjadi operasional kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu dan terdiri dari 14 gedung dan bangunan kantor yang digunakan sebagai prasarana operasional kantor.
Luas Lahan : 8.369 m2
Luas Bangunan : 5.580 m2
Jumlah Blok : 2 Blok
Jumlah Kamar : 28 Kamar
Strafcell : 4 Kamar
Kapasitas Hunian : 300 Orang