INFO LAYANAN PENITIPAN BARANG DAN VIDEO CALL SELAMA HARI RAYA IDUL FITRI

SYARAT DAN KETENTUAN :

  1. Pengunjung membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ SIM/ Identitas yang berlaku sebagai data untuk mendaftar dala formulir penitipan barang/makanan dan layanan video call;
  2. Pengunjung diwajibkan untuk memakai pakaian yang sopan (celana panjang, rok panjang dan baju berlengan);
  3. Pengunjung wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan;
  4. Pengunjung dilarang membawa senjata tajam, senjata api, Narkotika, Miras, alat elektronik, bahan kaca dan metal, dan barang terlarang lainnya;
  5. Pengunjung dilarang membawa barang titipan berupa makanan/minuman dll secara berlebihan (sesuai dengan yang ditentukan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *