4, Jul 2023
Kalapas Pancur Batu Hadiri Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data Laporan Keuangan & BMN Semester I

Medan – Sehubungan dengan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Nomor W.2-KU.04.02-23678 tanggal 20 Juni 2023 hal Pelaksanaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester I Tahun 2023 serta dalam rangka penyusunan laporan keuangan tingkat wilayah yang baik dan akuntabel, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu, Haposan Silalahi ,A.Md.IP.,S.Sos beserta Bendahara Pengeluaran, Wanson Purba dan Operator BMN, Andri Perdana yang dilaksanakan secara hybrid bertempat di Aula Soepomo Lt V Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (03/07/2023).

Hadir secara langsung jajaran Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis jajaran, Pendamping dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara, Ima Suyudi, menyampaikan bahwa kunci utama dari Pengelolaan Keuangan dan BMN adalah kepatuhan dalam pelaksanaan dan pembinaan oleh seluruh jajaran.

Kegiatan Rekonsiliasi ini dihadiri oleh seluruh Jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Pengelola Keuangan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester I Tahun Anggaran 2023 ini dilaksanakan pada tanggal 3-6 Juli 2023 di Aula Soepomo Kantor Wilayah Sumatera Utara.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah menjelaskan Pelaksanaan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan pada hari ini merupakan tahap awal dari pelaksanaan pelaporan keuangan tahun 2023. Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan langkah yang sangat krusial dalam memastikan keakuratan dan konsistensi pelaporan keuangan.

“Akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan ini sangatlah diperlukan, yang mana hasil Laporan pada kegiatan ini harus kredibel sehingga tidak terjadi hal yang tidak wajar dalam penyajian laporan Keuangan. Dengan demikian saya mengharapkan kepada peserta rekon untuk serius, teliti, dan patuh terhadap ketentuan dalam melakukan penyusunan Laporan Keuangan,” lanjutnya.

Sebelum membuka acara Rekonsiliasi secara resmi, Kepala Kantor Wilayah berpesan kepada jajarannya untuk senantiasa menjaga dan memelihara 3 indikator IKPA yang sedang menjadi perhatian khusus yakni Penyerapan anggaran, Deviasi Hal III DIPA dan Capaian Ouput agar bobotnya tetap bernilai maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *