Layanan Kunjungan Ditiadakan Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Lapas Klas II A Pancur Batu
LAPANBA– lapaspancurbatu.com– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancurbatu, Kalapas menghentikan layanan kunjungan untuk sementara kepada WBP terhitung mulai tanggal 21 Maret 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Hal ini hal ini dilakukan mencegah penularan virus corona (covid-19) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Pegawai. Jumlah WBP di Lapanban sudah sangat over capasitas sehingga sangat renta penularan penyakit dan penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Kepala Divisi Pemasayarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Bapak Muhammad Jahari Sitepu, S.H.,M.Si. melakukan pemantauan dan pengecekan langsung mengenai penghentian Layanan Kunjungan kepada WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancurbatu. “Pengamanan dan Pencegahan Penularan Virus Corona (Covid-19) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancurbatu harus selalu di tingkatkan untuk kebaikan bersama” ucap Bapak Kadivpas (21/03/2020)

Haposan Silalahi Sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancurbatu bersama dokter memberikan Arahan mengenai Pencegahan Virus Corona (Covid-19) kepada seluruh WBP.
“Dengan berjemur dipagi hari dan mendapatkan paparan sinar matahari langsung, tubuh dapat terhindar dari virus corona yang tingkat penularannya rendah pada suhu panas. Selain itu, dengan menjaga kebersihan tubuh dan lingkungan juga dapat mendukung kegiatan pencegahan virus ini”, kata Kalapas kepada WBP, Jumat (20/03/2020). Mencuci tangan dengan baik dan benar menggunakan sabun, serta etika batuk dengan menutup mulut dapat membantu pencegahan penularan virus corona (covid-19) sesama WBP ” kata dokter Panjaitan.(Lapanba)
Mencegah lebih baik drpd mengobati
Tetap sehat, tetap waspada..👍👍👍👍👍