25, Mei 2022
Operator Survei 3AS Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Monitoring dan Evaluasi Survei IPK-IKM

LAPASPANCURBATU – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara maka pada hari Rabu, 25 Mei 2022, seluruh Operator Survei 3AS (Survei Integritas dan Survei IPK-IKM) pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Balai Harta Peninggalan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti Rapat Persiapan Evaluasi Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) Tahun 2022.

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan instansi kepada masyarakat. Hal ini juga sangat penting dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di UPT masing-masing.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan pelayanan publik di satuan kerja kita masing-masing. Harapannya, kita semua bisa memberikan pelayanan publik yang keren dan memuaskan kepada masyarakat hingga masyarakat penerima layanan salut dengan pelayanan yang diberikan” ujar Imam Suyudi, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

Admin Survey IKM/IPK mengikuti kegiatan Monev Pelayanan Publik melalui virtual zoom di Lapas Kelas IIA Pancur Batu

Pada kegiatan ini juga turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Abdyadi Siregar, sebagai pemateri. “Rendahnya kepatuhan implementasi standar pelayanan publik dalam suatu instansi dapat menyuburkan berbagai jenis maladministrasi, mulai dari inefisiensi birokrasi sampai korupsi. Maka dari itu, standar pelayanan publik yang jelas sangat dibutuhkan,” ujar Abyadi.

#KumhamSemakinPASTI

#kanwilsumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *