PERINGATAN HUT RI KE-75, 259 WBP PEROLEH REMISI UMUM DI LAPAS KELAS IIA PANCUR BATU

LAPANBA-lapaspancurbatu.com – Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-75 Tahun 2020, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu ikut melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera dan serangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT RI Tahun ini. Pada hari itu juga dilaksanakan Pemberian Remisi Umum kepada WBP dalam rangka HUT RI secara simbolis oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu (Senin, 17/08/2020).

Pemberian Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Pada Tahun 2020, Remisi Umum Peringatan HUT RI Ke-75 di serahkan secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Haposan Silalahi, A.Md.IP,S.Sos. kepada 259 orang WBP. Adapun rincian yang mendapatkan remisi umum antara lain : 161 orang WBP mendapatkan remisi 1 bulan, 62 orang WBP mendapatkan remisi 2 bulan, 30 orang WBP mendapatkan remisi 3 bulan, 3 orang WBP mendapatkan remisi 4 bulan, dan 1 orang WBP mendapatkan remisi 6 bulan.

Pemberian SK Remisi Umum Oleh Kasubsi Registrasi

Pemberian Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta berkelakuan baik dalam masa pembinaan. “Diharapkan dengan adanya pemberian remisi ini dapat memberikan motivasi dan acuan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk memperbaiki diri menjadi seseorang yang lebih baik dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun lingkungan setelah bebas dan kembali ke masyarakat”, tambah Haposan SIlalahi, A.Md.IP, S.Sos.

Kalapas menegaskan bahwa Lapas Kelas IIA Pancur Batu menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBP), sehingga tidak ada pungli dan diskriminasi dalam pemberian remisi umum. Seluruh Surat Keputusan Pemberian Remisi Umum dalam rangka HUT RI Ke-75 Tahun 2020 berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Pemberian SK Remisi Umum Oleh Kala Sub Bagian Tata Usaha

(Humas Lapanba-RS)

9 tanggapan untuk “PERINGATAN HUT RI KE-75, 259 WBP PEROLEH REMISI UMUM DI LAPAS KELAS IIA PANCUR BATU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *