TATA NILAI

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami “P-A-S-T-I”

 1.Profesional :Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
 2.Akuntabel:Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
 3.Sinergi:Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
 4.Transparan:Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
 5.Inovatif:Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai BerAKHLAK

1.Berorientasi Pelayanan:–       Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
–       Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
–       Melakukan perbaikan tiada henti
2.Akuntabel:–       Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
–       Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien
–       Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan
3.Kompeten:–       Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
–       Membantu orang lain belajar
–       Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik
4.Harmonis:–       Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya
–       Suka menolong orang lain
–       Membangun lingkungan kerja yang kondusif
5.Loyal:–       Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah
–       Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara
–       Menjaga rahasia jabatan dan negara
6.Adaptif:–       Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan
–       Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
–       Bertindak proaktif
7.Kolaboratif:–       Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
–       Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
–       Menggerakkan pemanfaatan sebagai sumber daya untuk tujuan bersama