16, Mei 2022
WBP Lapas Kelas IIA Pancur Batu Terima Remisi Hari Raya Waisak

LAPASPANCURBATU – Hari Raya Waisak yang diperingati pada hari ini, Senin, 16 Mei 2022, juga dirayakan oleh WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) beragama Budha yang berada di Lapas Kelas IIA Pancur Batu. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia maka pada hari besar keagamaan WBP mempunyai Hak untuk menerima Remisi Khusus (Pengurangan Masa Hukuman).

Sebanyak 6 orang WBP Lapas Kelas IIA Pancur Batu yang beragama Budha menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak, 5 diantaranya mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan, dan 1 orang lainnya mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan 15 hari. Hal ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIA Pancur Batu untuk membantu WBP agar mendapatkan hak-hak nya selama menjalani masa hukuman.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak kepada 6 (enam) orang WBP Lapas Kelas IIA Pancur Batu

“Pemberian remisi ini dilakukan secara transparan dan gratis, tanpa dipungut biaya apapun, WBP yang memenuhi persyaratan pasti akan kita bantu agar dapat memperoleh hak remisinya” ucap Haposan Silalahi, Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu.

KumhamSemakinPASTI

kanwilSumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *