Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Plt. Kalapas Sosialisasikan Pelayanan Integrasi kepada WBP Lapas Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut
Pancur Batu – Dalam rangka untuk terpehuninya hak – hak Warga Binaan Pemasyarakatakan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu, Plt.Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Kriston Napitululu mengadakan sosialisasi pelayanan integrasi melalui dialog atau Tanya jawab dengan WBP Lapas Kelas IIA Pancur Batu terkait Layanan Integrasi yang dilaksanakan di Lapangan Blok. Sabtu, 22/06/2024.
Didampingi oleh Kasi Binadik, Jamerlan Saragih, Kasubsi Bimkeswat, Theo Pangabean, Kasubsi Registrasi, Sehat Sembiring dan Jajaran Staf Binadik. Kegiatan Sosialisasi Dialog dan tanya jawab ini diikuti sebanyak 300 (seratus) orang Warga Binaan.

Dalam kesempatan ini Plt.Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Kriston Napitupulu memberikan arahan terkait dengan syarat syarat yang harus dipenuhi WBP terkait hak-hak Integrasi seperti PB, CB dan CMB.
“Saya harap terkait pengurusan hak integrasi ini Para penjamin harus jelas hubungannya dengan WBP, menjaga hubungan baik dengan lurah setempat, memastikan penjamin paham dan bersedia pada saat di sidang litmas dan aktif menghubungi walinya bagi yang sudah sidang TPP agar disiapkan SPPNnya”, ujar Kriston.
Selain itu Plt Kalapas juga menambahkan, “kiranya seluruh WBP dapat berperilaku dengan baik, mengikuti aturan yang berlaku di dalam Lapas dan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas Pancur Batu karena ini juga merupakan syarat dasar untuk mendapatkan hak Integrasi”, tuturnya.
Usai pemberian arahan Plt.Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu memberikan kesempatan kepada WBP untuk menyampaikan pertanyaan, saran maupun masukan terkait dengan Proses Pembinaan dan Pelayanan di Lapas Kelas IIA Pancur Batu.

D Pulungan, salah satu WBP yang memanfaatkan kegiatan tersebut, merasa puas dengan informasi yang dijelaskan oleh petugas. “Saya tadi bertanya mengenai prosedur Integrasi secara langsung kepada petugas dan semua dijelaskan dengan baik mulai dari awal sampai akhir,” ungkapnya.