VISI KEMENKUMHAM
Sebagai bagian dari pemerintah, maka untuk mendukung terwujudnya visi, pelaksanaan misi, arahan Presiden dan agenda pembangunan, maka ditetapkan Visi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020-2024 adalah:
“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Andal, Profesional, Inovatif, dan Berintegritas dalam Pelayanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk Mewujudkan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”
MISI KEMENKUMHAM
Sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban, Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Misi Presiden dan Wakil Presiden nomor 6 yaitu penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya, misi nomor 7 yaitu perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada setiap warga negara dan misi nomor 8 yaitu pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Ketiga misi Presiden tersebut diterjemahkan ke dalam 7 (tujuh) misi Kementerian Hukum dan HAM sebagai berikut:
- Membentuk Peraturan Perundang-undangan yang Berkualitas dan Melindungi Kepentingan Nasional
- Menyelenggarakan Pelayanan Publik di Bidang Hukum yang Berkualitas
- Mendukung Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual, Keimigrasian, Administrasi Hukum Umum, dan Pemasyarakatan yang Bebas Dari Korupsi, Bermartabat, dan Terpercaya
- Melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia yang Berkelanjutan
- Melaksanakan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat
- Ikut Serta Menjaga Stabilitas Keamanan Melalui Peran Keimigrasian dan Pemasyarakatan
- Melaksanakan Tata Laksana Pemerintahan yang Baik Melalui Reformasi Birokrasi dan Kelembagaan
KOMITMEN KERJA
1. KERJA KERAS
2. KERJA CERDAS
3. KERJA IKHLAS
4. BERINTEGRITAS
MOTTO LAYANAN LAPAS KELAS IIA PANCUR BATU
“Memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat dengan mengutamakan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Santun, Solusi) dan terbebas dari Pungli, Korupsi serta Gratifikasi“
Dengan cara memberikan Pelayanan yang :
IMPALKU
INOVATIF
MELAYANI
PROFESIONAL
AKUNTABEL
LOYALITAS
KONSEKUEN